PPN 12 Persen, Prabowo: Kebijakan Pajak Harus Utamakan Kepentingan Rakyat

Raka Dwi Novianto
Presiden Prabowo Subianto (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen mulai tahun 2025. Prabowo menegaskan, kenaikan ini hanya berlaku bagi barang dan jasa mewah.

Presiden menyatakan, kebijakan pajak yang dikeluarkan pemerintah mengutamakan kepentingan rakyat.

"Bahwa setiap kebijakan perpajakan harus selalu mengutamakan kepentingan rakyat secara keseluruhan, perlindungan daya beli rakyat, serta mendorong pemerataan ekonomi," kata Prabowo di kantor Kemenkeu, Selasa (31/12/2024).

Prabowo menegaskan, dirinya selalu berkomitmen memihak rakyat banyak.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
16 jam lalu

Polri Tegaskan Bhabinkamtibmas Bukan Petugas Pajak, Tak Bisa Menagih Tunggakan

1 hari lalu

Prabowo Singgung Kebocoran Anggaran Rp1.000 Triliun: Ini Akal-akalan, Saya Hentikan!

1 hari lalu

Prabowo: Politik Luar Negeri RI Non-Blok, Dukungan untuk Palestina Tak Bisa Ditawar 

1 hari lalu

Prabowo Sebut Londo Ireng Masih Ada: Kini Pakai Baju Wartawan, Pengamat hingga LSM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal