“Kami memproyeksikan tambahan penerimaan pajak sebesar Rp2,22 triliun dengan meningkatnya penjualan mobil yang didukung stimulus PPnBM DTP,” ujar Menperin.
Hasil Kajian ISI
Senada dengan analisis Kemenperin, hasil kajian Institute for Strategics Inisiative (ISI) yang dipaparkan Agustus lalu menunjukkan bahwa relaksasi PPnBM DTP efektif dalam mendongkrak utilisasi industri otomotif nasional yang tengah menghadapi penurunan selama pandemi Covid-19.
Direktur ISI Luky Djani menyebutkan, data Maret-Mei 2021 yang dibandingkan dengan periode yang sama pada 2019 dan 2020 menunjukkan bahwa program relaksasi PPnBM DTP menguntungkan semua pihak.
Nilai penjualan mobil dengan PPnBM DTP lebih tinggi Rp22,95 triliun dibanding dengan periode yang sama pada 2020. Dengan program tersebut, industri berpotensi menciptakan kesempatan kerja total 183 ribu orang.
Selain itu, kebijakan tersebut menciptakan pendapatan rumah tangga bagi pekerja di sektor otomotif dan sektor lain yang terkait dengannya sebesar Rp6,6 triliun dibandingkan tanpa pemberlakukan program relaksasi tersebut.