PPP Jateng Tolak SK Kepengurusan Mardiono, Anggap Janggal

Achmad Al Fiqri
Ketum PPP terpilih Muhamad Mardiono. (Foto: Felldy Aslya Utama)

JAKARTA, iNews.id - DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jawa Tengah (Jateng) menolak surat keputusan (SK) Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas yang mengesahkan Muhamad Mardiono sebagai ketua umum PPP. Adapun Mardiono terpilih secara aklamasi dalam Muktamar X PPP beberapa waktu lalu.

"PPP Jawa Tengah menolak terbitnya SK Menkum yang menjadikan Mardiono sebagai ketua umum hasil muktamar di Ancol beberapa hari lalu," kata Ketua DPW PPP Jateng Masruhan Samsurie, Jumat (3/10/2205). 

Dia mengatakan, penolakan ini didasari atas keputusan Menkum yang dianggap janggal. Apalagi, kata dia, keputusan itu terkesan terburu-buru.

"Sedangkan belum mengkaji apa yang terjadi di forum muktamar yang seharusnya menjadi pertimbangan," ucap Masruhan.

"Bagaimana bisa yang secara fakta Mardiono meninggalkan ruang muktamar karena penolakan sebagian besar peserta tiba-tiba mendapat SK," tambahnya. 

Dia menjelaskan, sebagian besar peserta muktamar, termasuk sebanyak 31 dari 35 DPC PPP di Jateng, meneruskan sesi demi sesi pembahasan materi-materi muktamar hingga sidang paripurna terakhir.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Kepengurusan PPP Mardiono Disahkan, Kubu Agus Suparmanto-Husnan Bey Diajak ke Barisan

Kalbar
2 bulan lalu

Konflik PPP, Kubu Agus Suparmanto Nilai Janggal SK Menkum Kepengurusan Mardiono

Nasional
2 bulan lalu

Menkum Sahkan SK Kepengurusan PPP Pimpinan Mardiono

Regional
2 bulan lalu

Prabowo Diminta Bantu Selesaikan Konflik PPP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal