PPP Siap Beri Bantuan Hukum Habil Marati

Felldy Aslya Utama
Politikus senior PPP, Habil Marati. (Foto: ANTARA)

Kendati demikian, Arsul memastikan kesediaan bantuan hukum yang diberikan PPP bukan berarti bermaksud untuk menghalang-halangi proses hukum yang sedang berjalan. “Bantuan hukum itu tanpa tentu menghalangi ya proses-proses penegakan hukum yang sedang dilakukan oleh penegak hukum,” ucap anggota Komisi III DPR itu.

Polisi menetapkan tersangka baru terkait demonstrasi berujung kerusuhan pada 21-22 Mei 2019. Tersangka berinisial HM (Habil Marati) diduga berperan sebagai penyandang dana dalam aksi tersebut.

Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary mengatakan, HM memberikan uang Rp60 juta kepada tersangka HK alias Iwan untuk aksi demonstrasi 21-22 Mei 2019. HM juga memberikan uang 15.000 dolar Singapura kepada tersangka KZ (Kivlan Zen) sebagai dana operasional pembunuhan terhadap empat tokoh nasional.

“HM memberikan uang Rp60 juta. Rp10 juta untuk operasional dan Rp50 juta untuk unjuk rasa. Uang tersebut langsung diterima HK alias I. HM juga memberikan dana operasional 15 ribu dolar Singapura kepada KZ,” ujar Ade dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, kemarin.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
27 hari lalu

Mardiono Ungkap Ada Orang Baik Fasilitasi Rekonsiliasi dengan Agus Suparmanto, Siapa?

Nasional
27 hari lalu

2 Kubu PPP Berdamai, Menkum: Tak Ada Andil Prabowo

Nasional
27 hari lalu

Agus Suparmanto Batal Gugat Kepengurusan PPP Mardiono usai Sepakat Islah

Nasional
27 hari lalu

Dualisme PPP Berakhir: Mardiono Jadi Ketum, Agus Suparmanto Waketum

Nasional
27 hari lalu

Breaking News: Dualisme PPP Berakhir, Mardiono dan Agus Suparmanto Berdamai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal