Prabowo Akan Bentuk Presidential Club, PITI: Presiden Punya Mentor yang Kredibel

muhammad farhan
Ketua Umum DPP PITI, Serian Wijatno bersama Presiden terpilih Prabowo Subianto. (Foto istimewa).

Menurut dia, Presidential Club dapat diwujudkan dengan mengaktifkan kembali Pasal 16 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 melalui amandeman kelima.

"Dalam pasal tersebut disebutkan, Presiden dapat membentuk suatu dewan pertimbangan yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden," kata Wijatno.

Konsep memberikan nasihat kepada Presiden, kata dia, pernah dilakukan oleh Presiden ke-6 RI Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden Joko Widodo sebagai landasan Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres).

"Hal ini tentunya muncul dari niat tulus Prabowo yang selalu berharap agar para pemimpin di Indonesia bisa kompak dan rukun untuk turut berpikir dan bekerja bagi kepentingan rakyat," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Prabowo Ingin Taruna Nusantara Cetak Pemimpin yang Antikorupsi 

Nasional
14 jam lalu

Prabowo Minta Proyek Gedung Legislatif di IKN Dipercepat, Targetkan Rampung 2028

Nasional
15 jam lalu

Presiden Prabowo: Tahun Ini Saya Renovasi 60.000 Sekolah

Nasional
15 jam lalu

Prabowo Koreksi Desain dan Fungsi IKN, Minta OIKN-Kementerian PU Perbaiki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal