Prabowo Ampuni Hasto dan Tom Lembong, Pitra Romadoni: Semoga Bukan Politis

Puti Aini Yasmin
Tom Lembong mendapatkan abolisi, Hasto Kristiyanto mendapat amnesti (dok. iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Advokat yang juga Presiden Praktisi Hukum Dan Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) Pitra Romadoni Nasution merespons pemberian amnesti terhadap Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Tom Lembong. Pitra mengaku menghormati keputusan Presiden Prabowo Subianto.

Namun, Pitra berharap keputusan Prabowo itu tidak membuat penegak hukum kehilangan semangat menindak pelanggaran hukum, terutama kasus korupsi.

"Petisi Ahli berharap semoga keputusan Presiden tersebut tidak membuat aparat penegak hukum pantang surut untuk menegakkan hukum dan memberantas tindak pidana korupsi terhadap siapa pun yang merugikan negara dan masyarakat indonesia," kata Pitra dalam keterangannya, Jumat (1/8/2025).

Menurut dia, semangat pemberantasan korupsi harus selalu dijunjung tinggi dengan mengedepankan penegakan hukum yang berkeadilan tanpa pandang bulu. Pasalnya, esensi dari hukum adalah kepastian hukum yang merupakan kewenangan lembaga yudikatif.

"Sehingga penegakan hukum harus sama di hadapan hukum baik ia masyarakat biasa, pejabat, politisi maupun konglomerat semua sama di mata hukum tanpa tebang pilih," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Momen Tom Lembong Bebas dari Rutan Cipinang, Rangkul Istri Tercinta

Nasional
4 bulan lalu

Penampakan Hasto Bebas dari Penjara, Pakai Kaus Merah Wajah Full Senyum

Nasional
4 bulan lalu

Bebas dari Tahanan, Hasto Berterima Kasih kepada Prabowo

Nasional
34 menit lalu

Momen Prabowo Santap Malam dengan Raja Abdullah II, Didampingi Gibran-Didit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal