Prabowo Ampuni Hasto dan Tom Lembong, Pitra Romadoni: Semoga Bukan Politis

Puti Aini Yasmin
Tom Lembong mendapatkan abolisi, Hasto Kristiyanto mendapat amnesti (dok. iNews.id)

Dengan adanya keputusan amnesti dan abolisi ini, Petisi Ahli mengimbau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, Polri dan Mahkamah Agung serta aparat penegak hukum lainnya agar lebih selektif lagi dalam melakukan penindakan hukum.

"Petisi Ahli berharap keputusan pemberian abolisi dan amnesti tersebut semoga bukan keputusan politis, karena apabila penegakan hukum yang merupakan domain yudikatif dicampuri oleh lembaga lainnya maka kehancuran penegakan hukum yang akan timbul ke depannya, sehingga hukum sebagai panglima hanyalah simbolis semata," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, DPR menyetujui usulan Presiden Prabowo Subianto mengenai abolisi terhadap Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto.

Pengumuman ini disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad setelah menggelar rapat konsultasi bersama pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) pada Kamis (31/7/2025).

Kini, Hasto dan Tom sama-sama telah keluar dari sel tahanan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Momen Tom Lembong Bebas dari Rutan Cipinang, Rangkul Istri Tercinta

Nasional
5 bulan lalu

Penampakan Hasto Bebas dari Penjara, Pakai Kaus Merah Wajah Full Senyum

Nasional
5 bulan lalu

Bebas dari Tahanan, Hasto Berterima Kasih kepada Prabowo

Nasional
5 jam lalu

Prabowo Bertemu Dasco, Terima Laporan soal Rehabilitasi Pascabencana Sumatra

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal