Prabowo Apresiasi Puluhan Tokoh Bangsa Gabung Wantimpres: Orang Lihat Ini Ngeri

Felldy Aslya Utama
Presiden Prabowo Subianto. (Foto: BPMI Setpres)

Menurutnya, kebersamaan para tokoh dengan latar belakang dan pengalaman berbeda dapat menjadi pesan mengenai pentingnya menjaga persatuan nasional.

"Ah, itulah namanya apa? Persatuan nasional ya, persatuan nasional," pungkasnya.

Diketahui, sebanyak 26 tokoh bangsa diangkat menjadi anggota Wantimpres. Pengangkatan mereka didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia.

Adapun para pejabat yang diangkat berdasarkan Keppres tersebut yakni:

1. Pratikno, sebagai Ketua merangkap anggota;
2. Muhammad Hatta Rajasa, sebagai Wakil Ketua merangkap anggota;
3. Muhammad Qodari, sebagai Sekretaris merangkap anggota;
4. Sinta Nuriyah Wahid, sebagai anggota;
5. Muhammad Quraish Shihab, sebagai anggota;
6. Agum Gumelar, sebagai anggota;
7. Chairul Tanjung, sebagai anggota;
8. Said Aqiel Siradj, sebagai anggota;
9. Anwar Iskandar, sebagai anggota;
10. Yahya Cholil Staquf, sebagai anggota;
11. Jusuf Wanandi, sebagai anggota;
12. Budi Gunawan, sebagai anggota;
13. Bambang Soesatyo, sebagai anggota;
14. Salim Segaf Al-Jufri, sebagai anggota;
15. Soekarwo, sebagai anggota;
16. Dato’ Sri Tahir, sebagai anggota;
17. Rocky Gerung, sebagai anggota;
18. Ida Bagus Purwalaksana, sebagai anggota;
19. Philip Kuncoro Wijaya, sebagai anggota;
20. Budi Santoso Tanuwibowo, sebagai anggota;
21. Anwar Usman, sebagai anggota;
22. Mohamad Hatta, sebagai anggota;
23. Jusuf Hamka, sebagai anggota;
24. Margarito Kamis, sebagai anggota;
25. Jacky Manuputty, sebagai anggota; dan
26. Ignasius Jonan, sebagai anggota

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 hari lalu

Pratikno Buka Suara soal Gugatan UU Wantimpres di MK, Anwar Usman Enggan Berkomentar

13 hari lalu

Disindir Netizen Jadi Wantimpres, Rocky Gerung: Mantan Masih Mantau

15 hari lalu

Wantimpres soal Putusan Ijazah Gibran di MK: Hasil Pilpres Tak Bisa Diubah

16 hari lalu

Rocky Gerung Hadiri Rapat Perdana Wantimpres, Bahas Putusan MK soal Gibran?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal