Fahri menyebut, seluruh rencana itu akan diatur dalam sebuah regulasi pembentukan badan khusus percepatan pembangunan rumah rakyat.
"Dan karena itu semua nanti akan diregulasi dalam pembentukan badan yang mengurusi percepatan pembangunan rumah rakyat," katanya.
Selain itu, Fahri juga menyebut bahwa Presiden Prabowo telah menyetujui penambahan target program renovasi rumah hingga 2 juta unit pada 2026 mendatang.
Dia menyebut, Prabowo membayangkan adanya akselerasi besar-besaran dalam program perumahan rakyat, khususnya untuk renovasi rumah tidak layak huni yang telah dialokasikan anggarannya dalam APBN 2026.
"Karena beliau membayangkan harus ada akselerasi besar-besaran. Tahun depan sudah ada anggaran untuk renovasi yang sudah tertulis dalam APBN 2026 sekitar 400.000 tapi bahkan beliau setuju sampai 2 juta sekalipun untuk renovasi, tidak ada masalah," ujar Fahri.