JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk tujuh Kejaksaan Negeri (Kejari) baru dilakukan untuk memperkuat pelayanan hukum sekaligus mendekatkan akses penegakan hukum kepada masyarakat di sejumlah daerah. Pembentukan ini diteken melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2026.
Perpres Nomor 40 Tahun 2026 mengatur pembentukan Kejaksaan Negeri Pangandaran, Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang, Kejaksaan Negeri Tana Tidung, Kejaksaan Negeri Kubu Raya, Kejaksaan Negeri Lima Puluh Kota, Kejaksaan Negeri Raja Ampat, dan Kejaksaan Negeri Pesisir Barat.
Dikutip dari laman JDIH Kementerian Sekretariat Negara, Minggu (26/7/2026), salinan Perpres Nomor 40 Tahun 2026 tersebut ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 2 Juli 2026.
Lalu, salinan Perpres ini diundangkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dan disahkan oleh Deputi Bidang Perundang-undangan dan Administrasi Hukum Kementerian Sekretariat Negara, Lydia Silvanna Djaman.
"Bahwa untuk meningkatkan pelayanan di bidang hukum dalam penyelenggaraan tugas dan wewenang Kejaksaan Republik Indonesia di daerah hukum Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Serang, Kabupaten Tana Tidung, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Raja Ampat, dan Kabupaten Pesisir Barat, perlu dibentuk Kejaksaan Negeri Pangandaran, Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang, Kejaksaan Negeri Tana Tidung, Kejaksaan Negeri Kubu Raya, Kejaksaan Negeri Lima Puluh Kota, Kejaksaan Negeri Raja Ampat, dan Kejaksaan Negeri Pesisir Barat," bunyi pertimbangan Perpres tersebut.
Sementara itu, dalam Perpres juga menetapkan lokasi kedudukan masing-masing Kejaksaan Negeri. Dalam Pasal 1 diatur bahwa tujuh Kejaksaan Negeri masing-masing berkedudukan di ibu kota wilayahnya, yakni:
1. Kejaksaan Negeri Pangandaran berkedudukan di Parigi.
2. Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang berkedudukan di Ciruas.
3. Kejaksaan Negeri Tana Tidung berkedudukan di Tideng Pale.
4. Kejaksaan Negeri Kubu Raya berkedudukan di Sungai Raya.
5. Kejaksaan Negeri Lima Puluh Kota berkedudukan di Harau.
6. Kejaksaan Negeri Raja Ampat berkedudukan di Waisai.
7. Kejaksaan Negeri Pesisir Barat berkedudukan di Krui.