Prabowo Bentuk 7 Kejaksaan Negeri Baru, Berikut Daftar Daerahnya

Binti Mufarida
Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk tujuh Kejaksaan Negeri baru untuk memperkuat pelayanan hukum sekaligus mendekatkan akses penegakan hukum masyarakat di sejumlah daerah. (Foto: BPMI Setpres)

Selanjutnya, pada Pasal 3 mengatur bahwa operasional ketujuh Kejari tersebut akan ditetapkan lebih lanjut oleh Jaksa Agung

“Tugas, fungsi, wewenang, susunan organisasi, dan tata kerja serta pengoperasian Kejaksaan Negeri Pangandaran, Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang, Kejaksaan Negeri Tana Tidung, Kejaksaan Negeri Kubu Raya, Kejaksaan Negeri Lima Puluh Kota, Kejaksaan Negeri Raja Ampat, dan Kejaksaan Negeri Pesisir Barat ditetapkan oleh Jaksa Agung setelah mendapat persetujuan dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang aparatur negara,” bunyi Pasal 3.

Adapun mengenai pembiayaan, Pasal 5 menegaskan bahwa seluruh kebutuhan anggaran berasal dari Kejaksaan Agung RI. 

"Pendanaan yang diperlukan dalam rangka pembentukan, pembinaan, dan pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenang Kejaksaan Negeri Pangandaran, Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang, Kejaksaan Negeri Tana Tidung, Kejaksaan Negeri Kubu Raya, Kejaksaan Negeri Lima Puluh Kota, Kejaksaan Negeri Raja Ampat, dan Kejaksaan Negeri Pesisir Barat bersumber dari anggaran Kejaksaan Republik Indonesia," bunyi Pasal 5.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
18 jam lalu

SDN Tanggirejo Grobogan Diperbaiki, Kepala Sekolah: Terima Kasih Presiden Prabowo

1 hari lalu

IJTI Respons Pernyataan Prabowo: Pers Pilar Demokrasi, Bukan Londo Ireng

3 hari lalu

Prabowo Singgung Kebocoran Anggaran Rp1.000 Triliun: Ini Akal-akalan, Saya Hentikan!

3 hari lalu

Prabowo: Politik Luar Negeri RI Non-Blok, Dukungan untuk Palestina Tak Bisa Ditawar 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal