Sebelumnya, penyelenggaraan haji dan umrah biasa dikelola oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah di bawah Kementerian Agama.
Prabowo beberapa waktu lalu memang pernah mengungkapkan keinginan membentuk badan penyelenggaraan haji.
Badan Penyelenggaraan Haji disebut setingkat dengan kementerian. Pembentukan badan ini bertujuan untuk memperbaiki sistem dan regulasi haji di Indonesia.