"Itu saja pesannya (Prabowo). Menjaga gaya hidup, terus kemudian menjaga tutur kata, menjaga ucapan jangan sombong, jangan pamer, apa istilahnya flexing, enggak ada gunanya," ungkap dia.
Diketahui, RUU Perampasan Aset merupakan salah satu tuntutan yang datang dari masyarakat dalam aksi unjuk rasa pada 25-30 Agustus 2025 silam. RUU Perampasan Aset juga termasuk dalam 17+8 Tuntutan Rakyat yang menggema di media sosial.