Prabowo Bertemu Pimpinan Komisi V DPR, Bahas Kondisi Jalan hingga Truk ODOL

Binti Mufarida
Presiden Prabowo Subianto menerima pimpinan Komisi V DPR di Istana Merdeka, Jakarta (foto: Sekretariat Presiden)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto menerima pimpinan Komisi V DPR di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (17/4/2025). Ketua Komisi V DPR Lasarus menyampaikan, pertemuan tersebut membahas sejumlah isu strategis salah satunya di sektor infrastruktur, yaitu mengenai preservasi atau pemeliharaan jalan nasional. 

"Tadi saya sampaikan soal perservasi jalan, Pak Presiden langsung menanggapi dan memerintahkan untuk perservasi ini supaya dijamin kemantapan jalan nasional ini terpelihara, itu yang pertama," ucap Lasarus usai pertemuan.

Pertemuan juga membahas pentingnya peningkatan kualitas jalan daerah. Lasarus mengatakan, Prabowo memerintahkan untuk memperhatikan secara serius kondisi jalan daerah melalui Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah.

"Tadi kami sampaikan kondisi jalan nasional di Indonesia posisinya sudah di atas 90 persen, tapi posisi jalan daerah kemantapannya itu masih 40 (persen) di jalan kabupaten, dan 60 persen di jalan provinsi. Pak Presiden juga tadi memerintahkan untuk memperhatikan secara serius jalan-jalan daerah dengan pola Inpres. Namanya nanti ada inpres jalan daerah," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 menit lalu

Prabowo Kucurkan Rp72,75 Miliar untuk Sapi Meugang, Disalurkan ke 19 Daerah Aceh

Nasional
40 menit lalu

Dasco Pimpin Rakor Percepatan Pemulihan Pascabencana Sumatra: Sudah Tak Ada Daerah Terisolasi di Aceh

Nasional
48 menit lalu

Daftar Agenda Prabowo selama di AS, Apa Saja?

Nasional
6 jam lalu

Prabowo Tiba di AS, bakal Bertemu Trump Bahas Perjanjian Dagang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal