JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto meminta Komisi Percepatan Reformasi Polri yang dipimpin mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie bekerja taktis dan transparan. Tidak hanya itu, Kepala Negara juga meminta laporan secara periodik.
“Komisi ini diharapkan bekerja secepatnya, tapi Bapak Presiden tidak memberikan batasan waktu,” ucap Jimly usai dilantik dalam konferensi pers di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (7/11/2025).
Jimly menambahkan, Prabowo ingin Komisi Percepatan Reformasi Polri ini memberi laporan secara periodik untuk kemudian mengambil keputusan.
“Minimal dalam tiga bulan sudah ada laporan, walaupun itu bisa berkembang sesuai kebutuhan,” tuturnya.
Dia mengatakan, Prabowo sangat responsif terhadap aspirasi rakyat, khususnya mengenai kepolisian. Bahkan, bukan hanya kepolisian, Prabowo juga ingin ada evaluasi semua kelembagaan yang dibangun setelah reformasi.
Jimly melanjutkan, laporan yang dibuat Komisi Percepatan Reformasi Polri ini juga bukan hanya dalam bentuk rumusan.
“Kalau rumusan kami bisa mengerjakan sendiri-sendiri. Pasti bagus-bagus. Tapi, cara rumusan usulan kebijakan reformasi itu diperoleh, itu penting,” ujarnya.