Prabowo Instruksikan Cabut HGU untuk Bangun Hunian Sementara Korban Bencana Sumatra

Puti Aini Yasmin
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan agar HGU dicabut demi membangun hunian sementara. (Foto: screenshot)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan untuk mencabut Hak Guna Usaha (HGU) pada lahan pemerintah. Hal itu untuk membangun hunian sementara korban bencana Sumatra.

Instruksi itu disampaikan Prabowo merespons Kepala BNPB Suharyanto yang mengaku khawatir tak ada lahan untuk membangun hunian sementara korban bencana Sumatra. Untuk itu, Prabowo menilai kepentingan rakyat merupakan yang paling penting.

"Saya kira lahan harusnya ada. Nanti koordinasi pemerintah kabupaten, provinsi, pusat dan semua KL, terutama ATR dan Kehutanan, BPN dicek semua," ucap Prabowo dalam rapat di Aceh, Minggu (7/12/2025) malam.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Prabowo Telepon Pangeran MBS, Bahas Bencana Sumatra hingga Kampung Haji 

Nasional
7 jam lalu

Prioritaskan Umat, PBNU Ganti Pleno jadi Rapat Koordinasi Penanganan Bencana Sumatra

Nasional
7 jam lalu

Kapolri Sebut Sudah Kantongi Tersangka Kasus Gelondongan Kayu di Sumut, Siapa?

Nasional
8 jam lalu

Prabowo Langsung Beri Perintah usai Insiden Mobil MBG Tabrak Siswa SD

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal