"Jadi, adanya kolaborasi dengan RS asing ini akan menbuka peluang untuk transfer teknologi, manajemen rumah sakit, dan peningkatan kompetisi tenaga kesehatan nasional terutama lewat skema pelatihan atau felowship internasional," ungkap dr Dicky.
Kemudian, menumbuhkan persaingan sehat. Artinya, hadirnya RS asing akan memacu RS nasional untuk berinovasi, meningkatkan efisiensi, termausk manajemennya dan berorientasi ke pasien.
Terakhir peluang ini menjadi investasi dan penciptaan lapangan kerja.
"Di indonesia lagi susah ekonominya dan banyak orang mencari kerjaan, jadi menarik investasi asing langsung di sektor strategis seperti kesehatan bisa menciptakan lapangan kerja baru termausk di bidang teknologi medis, farmasi, pelayanan pasien, dan sektor penunjang lainnya," ungkap dr Dicky.
Seperti dijelaskan sebelumnya, dampak negatif bisa terjadi jika kebijakan tidak dikelola dengan baik. Dokter Dicky menjelaskan salah satu dampak negatifnya adalah risiko liberalisasi kesehatan yang tidak terkontrol.
"Kalau tidak ada pengaturan yang ketat, ini akan menjadikan kesehatan sebagai komoditas bisnis murni dan ini yang akan menurunkan prinsip keadilan dan pemerataan layanan kesehatan," ungkap dr Dicky.
"Bahkan juga terjadi kesenjangan pada RS elit asing yang mahal dan RS lokal, terutama di daerah terpencil," tambahnya.