Rumah Sakit dan Klinik Asing Boleh Buka Cabang di Indonesia, Prabowo Approved!
JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto membuka pintu bagi rumah sakit asing yang ingin membuka cabang di Indonesia. Ini diharapkan dapat mempererat kerja sama antara Indonesia dengan negara lain, khususnya Eropa.
"Dalam dua tahun terakhir, Indonesia juga telah membuka banyak sektor untuk partisipasi asing, termasuk sektor kesehatan," kata Prabowo Subianto saat bertemu dengan Presiden Dewan Eropa, António Costa, di Gedung Europa, Brussel, Belgia, pada Minggu 13 Juli 2025.
Prabowo menambahkan, "Rumah sakit asing dan institusi medis internasional kini diperkenankan membuka cabang atau afiliasi di Indonesia."
Ya, tidak hanya rumah sakit asing yang diberi izin untuk membuka cabang di Indonesia, tapi juga klinik maupun institusi medis internasional.
Ungkapan itu memberi sinyal bahwa jika nantinya perjanjian kerja sama ekonomi komprehensif (CEPA) Indonesia dan Uni Eropa ditandatangani, maka rumah sakit di Eropa juga dapat membuka cabang di Indonesia.