“Jadi total bantuan Presiden untuk penanganan karhutla dalam bentuk Banpres total Rp240 miliar,” ujarnya.
Raja Juli meminta pemerintah daerah memanfaatkan bantuan tersebut secara maksimal dan sesuai peruntukannya. Dia juga mengingatkan agar penggunaan dana mengikuti surat edaran yang telah diterbitkan Menteri Dalam Negeri.
“Jadi supaya bupati bisa memanfaatkan secara maksimum apa yang sudah diberikan ini sesuai dengan peruntukannya sesuai dengan surat edaran yang sudah diterbitkan oleh Pak Mendagri,” ucap dia.
Sebagai informasi, Banpres tersebut merupakan dana yang dikelola langsung oleh pemerintah daerah. Bantuan ini terpisah dari dukungan penanganan karhutla yang dilakukan pemerintah pusat, seperti operasi modifikasi cuaca (OMC) dan water bombing oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Kementerian Kehutanan, serta kementerian dan lembaga terkait lainnya.