Prabowo Minta Sanksi Pembakar Hutan Diperberat: Golongkan sebagai Terorisme Ekologi

Felldy Aslya Utama
Presiden Prabowo Subianto saat memimpin rapat terbatas secara hybrid terkait penanganan sejumlah bencana di Tanah Air dari Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (16/9/2026). (Foto: BPMI Setpres)

Prabowo menilai, persoalan karhutla telah menjadi masalah serius. Dampaknya, kata dia, tidak hanya dirasakan di dalam negeri, tetapi juga dapat mengganggu negara-negara tetangga.

“Kita sudah bekerja maksimal untuk mitigasi masalah-masalah ini,” tuturnya.

Selain memperberat sanksi dalam aturan nasional, Prabowo meminta aturan di daerah yang masih memberikan ruang terhadap pembakaran lahan segera dicabut.

“Segera Perda-nya dicabut. Menteri Dalam Negeri dipastikan dan kalau perlu saya katakan kita perberat Undang-Undang Nasional,” ucap Prabowo.

Prabowo juga menegaskan pembukaan lahan dengan cara membakar tidak boleh lagi dilakukan dengan alasan apa pun. Dia mengatakan pemerintah siap membantu masyarakat yang membutuhkan pembukaan lahan agar pembakaran tidak lagi menjadi pilihan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
4 jam lalu

Prabowo Ungkap bakal Ada Investasi Besar Masuk RI dalam Beberapa Pekan: Tunggu Saja!

5 jam lalu

Prabowo Ungkap Alasan Pangkas TKD: Banyak Pemda Tak Gunakan Anggaran dengan Baik

5 jam lalu

Prabowo Kucurkan Banpres Rp85 Miliar untuk Penanganan Karhutla Sumsel, Ini Rinciannya

9 jam lalu

Prabowo Pastikan Kecelakaan KM Virgo Transport 8 Diusut, Cegah Terulang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal