Prabowo Perintahkan Menhut Tak Ragu Cabut Izin Perusahaan Perusak Lingkungan

Binti Mufarida
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menhut agar tak ragu cabut izin perusahaan yang merusak lingkungan dalam Rapat Paripurna, Senin (15/12/2025). (Foto: screenshot)

Sementara itu, proses penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran, termasuk penelusuran asal kayu yang hanyut saat banjir dan menjadi perhatian publik, tengah dilakukan bersama Satgas PKH serta aparat penegak hukum.

"Concern publik sudah ada catatan berapa perusahaan di 3 provinsi tersebut yang nanti secara hukum akan berproses baik melalui kepolisian tentu dengan koordinasi dengan satgas PKH seperti yang tadi disepakati," jelasnya.

Merespons hal tersebut, Prabowo menegaskan dukungannya kepada Kementerian Kehutanan. Ia mempersilakan Raja Juli untuk meminta bantuan personel dari kementerian dan lembaga lain, termasuk Polri dan TNI, guna memperkuat investigasi.

"Jadi jangan ragu-ragu kalau Anda butuh bantuan personel untuk investigasi minta saja nanti ke K/L lain, minta mungkin bantuan Polri, TNI, atau K/L lain. Sekali lagi siapa yang melanggar kita langsung tindak kita cabut," kata Prabowo.

Prabowo juga mencatat bahwa secara keseluruhan pemerintah telah mencabut jutaan hektare izin bermasalah, baik di sektor kehutanan maupun perkebunan sawit, sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan perlindungan lingkungan.

"Sudah 1,5 juta yang kita cabut. Jangan ragu-ragu siapa yang melanggar langsung kita cabut (izin)," tegas Prabowo.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Prabowo Mendadak Panggil Dirut Garuda ke Istana, Ada Apa?

Nasional
14 jam lalu

Prabowo Rilis Aturan Baru Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah, Ini Kategori Sasarannya

Nasional
15 jam lalu

Prabowo Terbitkan Perpres Baru, Hakim Ad Hoc Dapat Tunjangan hingga Rp105 Juta!

Nasional
15 jam lalu

Prabowo Tugaskan Kemendikti Saintek Bangun dan Kelola Sekolah Unggul Garuda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal