Prabowo Pimpin Pemusnahan Barang Bukti 214,8 Ton Narkoba, Kapolri: Tindak Lanjut Asta Cita 

Riyan Rizki Roshali
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut pemusnahan barang bukti 214,84 ton narkoba yang dipimpin Presiden Prabowo menindaklanjuti Asta Cita. (Foto: Dok. Polri)

Adapun barang bukti narkoba yang disita dan dimusnahkan di antaranya adalah, 186,7 ton ganja, 9,2 ton sabu, 1,9 ton tembakau gorila, 2,1 juta butir ekstasi, 13,1 juta butir obat keras, 27,9 kilogram ketamin, 34,5 kilogram kokain. 

Kemudian, 6,8 kilogram heroin, 5,5 kilogram THC, 18 liter etomidate, 132,9 kilogram hashish, 1,4 juta butir happy five serta 39,7 kilogram happy water.

"Menyelamatkan kurang lebih 629,93 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba," tuturnya.

Dalam hal ini, total barang bukti narkoba yang sudah dimusnahkan seberat 212,7 ton, sebagaimana SOP yang telah diatur dalam Pasal 91 ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yaitu pemusnahan barang sitaan Narkotika dilakukan paling lama 7 hari setelah memperoleh penetapan pemusnahan dari Kepala Kejaksaan Negeri setempat.

Di sisi lain, dia juga menyebut, Polri telah mengidentifikasi 228 kampung narkoba di seluruh Indonesia. Kemudian, polisi melakukan berbagai upaya untuk mengubah tempat itu bebas dari narkotika. 

"Dan 118 di antaranya telah berhasil ditransformasi menjadi Kampung Bebas Dari Narkoba," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
14 menit lalu

Kapolri Dorong Tjimande dan Debus Banten Jadi Kekuatan Budaya, Bisa Hasilkan Devisa

46 menit lalu

Wakil PM Malaysia Temui Prabowo, Mau Kirim Pesawat-Heli Bantu Tangani Karhutla Kalimantan

3 jam lalu

Prabowo Ungkap Syarat Negara Berhasil: Aparat Penegak Hukum Bisa Diandalkan dan Tak Korup

3 jam lalu

Prabowo Beri Sinyal Reshuffle Kabinet jelang 2 Tahun Menjabat: Kalau Nggak Cocok, Harus Ganti Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal