Prabowo: PPN 12 Persen Berlaku 1 Januari 2025 Besok

Raka Dwi Novianto
Presiden Prabowo Subianto (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen. Kebijakan ini mulai berlaku per 1 Januari 2025.

"Perintah Undang-Undang dari 11 persen menjadi 12 persen (berlaku) pada 1 Januari 2025, besok," kata Prabowo di kantor Kemenkeu, Selasa (31/12/2024).

Penetapan kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Sesuai kesepakatan Pemerintah dengan DPR, kenaikan tarif dilakukan secara bertahap, dari 10 persen menjadi 11 persen mulai 1 April 2022 dan kemudian dari 11 persen menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

1.030 Dapur MBG Ditutup karena Bermasalah, Prabowo: Waka BGN Galak, Kerjanya Sidak Terus

Nasional
5 jam lalu

Prabowo Ungkap Alasan Pangkas Anggaran Belanja Tak Produktif: Tutup Celah Korupsi

Nasional
6 jam lalu

Prabowo Heran RI Punya Kopi hingga Cokelat Terbaik, tapi Masih Impor Produk Jadi

Nasional
7 jam lalu

Prabowo Singgung Mobil Dinas Gubernur Rp8 Miliar: Saya Pakai Maung, Harganya Rp1 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal