Prabowo: PPN 12 Persen Berlaku 1 Januari 2025 Besok

Raka Dwi Novianto
Presiden Prabowo Subianto (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen. Kebijakan ini mulai berlaku per 1 Januari 2025.

"Perintah Undang-Undang dari 11 persen menjadi 12 persen (berlaku) pada 1 Januari 2025, besok," kata Prabowo di kantor Kemenkeu, Selasa (31/12/2024).

Penetapan kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Sesuai kesepakatan Pemerintah dengan DPR, kenaikan tarif dilakukan secara bertahap, dari 10 persen menjadi 11 persen mulai 1 April 2022 dan kemudian dari 11 persen menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

Momen Prabowo Video Call Rahmat Erwin, Ucapkan Selamat atas Raihan Emas Asian Games 2026

2 hari lalu

Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Guruh Sukarnoputra

2 hari lalu

Prabowo Akan Bertemu Gianni Infantino jelang Final FIFA ASEAN Cup 2026 di Jakarta

2 hari lalu

9 Hari usai Diresmikan Prabowo, Penumpang LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai Tembus 100.000 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal