JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto menegaskan kedekatan dengan dirinya bukan alasan bagi seseorang untuk mendapat perlindungan dalam proses hukum. Dia mencontohkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana yang disebut pernah menjadi tim sukses dan tim pakarnya.
Prabowo mengatakan, dirinya bahkan yang mengangkat Dadan sebagai Kepala BGN. Namun, ketika Dadan terjerat kasus dugaan korupsi, Prabowo mengaku menyerahkan proses hukumnya kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Saya sudah buktikan. Pak Dadan itu tim sukses saya, tim pakar saya. Saya yang angkat di Kepala BGN. Saya juga yang serahkan ke kejaksaan," ucap Prabowo dalam Program Presiden Menjawab, Rabu (16/9/2026).
Kejagung sebelumnya menetapkan Dadan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di BGN periode 2025-2026.
Prabowo juga menyinggung penyitaan aset Hotel Sultan sebagai contoh lain yang menurutnya menunjukkan proses hukum tetap berjalan meski menyangkut orang yang dikenalnya.