Prabowo Teken Perpres, Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Dilantik 20 Februari 2025

Raka Dwi Novianto
Ilustrasi Pilkada 2024 (foto: Yudistiro Pranoto)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto meneken aturan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024. Para kepala daerah terpilih dilantik pada 20 Februari 2025.

Hal itu diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Perpres diteken Prabowo 11 Februari 2025.

"Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Wali Kota hasil pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak tahun 2024 dilaksanakan secara serentak oleh Presiden pada tanggal 20 Februari 2025," bunyi Pasal 22 A aturan tersebut.

Berikut bunyi lengkap Pasal 22 A tersebut: 

Pasal 22 A

(1) Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Wali Kota hasil pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak tahun 2024 dilaksanakan secara serentak oleh Presiden pada tanggal 20 Februari 2025 dalam hal ini : 

a. Tidak terdapat perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi dan

b. Terhadap perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak tahun 2024 yang tidak dilanjutkan pada sidang berikutnya sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi pada tanggal 4 Februari 2025 dan 5 Februari 2025.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Eks Menlu Alwi Shihab Tegaskan Two State Solution Harga Mati bagi Palestina

Nasional
4 jam lalu

Prabowo Kumpulkan Eks Menlu hingga Akademisi, Sugiono: Tak Ada Pro dan Kontra

Nasional
10 jam lalu

Dino Patti Djalal: Prabowo Realistis, Dewan Perdamaian Satu-satunya Opsi Hentikan Perang Gaza

Nasional
11 jam lalu

Keppres Terbit, Adies Kadir Segera Dilantik Prabowo Jadi Hakim MK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal