Prabowo Teken Perpres Tunjangan Dokter Rp30 Juta per Bulan di Daerah Perbatasan

Binti Mufarida
Ilustrasi dokter di perbatasan hingga daerah tertinggal akan mendapatkan tunjangan hingga Rp30 juta per bulan. (Foto: Freepik)

“Kalau kita ingin layanan kesehatan yang kuat, kita harus mulai memastikan kesejahteraan finansial bagi tenaga medis yang bertugas di daerah sulit,” tegasnya.

Wilayah penerima tunjangan khusus ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan berdasarkan pemetaan kebutuhan nasional, dengan prioritas pada daerah dengan keterbatasan akses, kekurangan tenaga medis, serta lokasi yang memerlukan intervensi afirmatif dari pemerintah pusat.

Selain pemberian tunjangan, tenaga kesehatan yang bertugas di DTPK juga akan mendapatkan kesempatan pelatihan berjenjang dan pembinaan karier. Langkah ini bertujuan agar tenaga medis di wilayah terpencil tetap memiliki akses untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalismenya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Istana Bantah Ada Pembersihan Orang-Orang Jokowi dari Pemerintahan Prabowo Lewat Reshuffle

3 hari lalu

Rocky Gerung Hadiri Rapat Perdana Wantimpres, Bahas Putusan MK soal Gibran?

3 hari lalu

Hilirisasi Rp180 Triliun di Halmahera Perkuat Ketahanan Energi Indonesia, Ekspor Perdana Baterai EV Dimulai

3 hari lalu

RI Perdana Ekspor Baterai Kendaraan Listrik, Prabowo: Bukti Nyata Hilirisasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal