JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pemerintah akan memberikan insentif besar bagi perusahaan Indonesia yang mampu memproduksi satu juta motor listrik dalam negeri. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat elektrifikasi transportasi sekaligus memperkuat industri motor listrik nasional.
"Hari ini kita umumkan, kita akan beri insentif yang cukup besar untuk mereka yang bisa memproduksi satu juta motor listrik di dalam negeri oleh perusahaan Indonesia," kata Prabowo dalam Pidato Penyampaian RUU APBN 2027 dan Nota Keuangan di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Prabowo menjelaskan, kebijakan insentif tersebut memiliki tiga tujuan utama. Pertama, menekan harga motor listrik agar semakin terjangkau bagi masyarakat.
Kedua, mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar impor. Ketiga, memperbesar kapasitas industri motor listrik nasional beserta rantai pasoknya.
Rantai pasok yang dimaksud mencakup industri baterai, komponen kendaraan, perangkat lunak, hingga layanan purnajual.