Kebijakan ini diperkirakan mampu menurunkan biaya produksi petani hingga ratusan ribu rupiah per hektare per musim tanam. Selain itu, akses pupuk diperluas bagi lebih dari 16 juta petani, sekaligus mengurangi potensi kelangkaan akibat distribusi yang tidak merata dan memperkuat posisi tawar petani terhadap fluktuasi harga gabah.
Keberpihakan Presiden Prabowo terhadap petani tidak berhenti pada penurunan harga pupuk. Melalui Instruksi Presiden, pemerintah juga menyederhanakan regulasi distribusi yang selama ini menghambat penyaluran, sehingga pupuk bersubsidi dapat sampai ke petani secara tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat harga.
Di sektor hilir, pemerintah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah sebesar Rp6.500 per kilogram. Kebijakan ini menjamin petani tidak merugi setelah berproduksi, bahkan tetap memperoleh keuntungan di tengah tekanan harga global.
Dengan demikian, pemerintah hadir di dua sisi rantai produksi sekaligus: menekan biaya di hulu melalui subsidi dan deregulasi pupuk, serta menjaga pendapatan di hilir melalui jaminan harga gabah.