Prabowo Ultimatum Korporasi Pelaku Karhutla: Kita Cabut Itu Semua Izinnya, Tidak Ada Ampun

Binti Mufarida
Presiden Prabowo Subianto Rapat Terbatas (Ratas) yang membahas perkembangan penanganan karhutla, gempa NTT, kecelakaan Kapal Virgo, dan kasus hilang kontak jurnalis di Istana Negara, Jakarta, Rabu (16/8/2026). (Foto: BPMI Setpres)

Selain itu, Prabowo menegaskan akan mendalami unsur pidana dari tindakan yang dilakukan korporasi tersebut.

"Tidak ada ampun mulai sekarang," tutur dia.

Sebagai tindak lanjut, Prabowo meminta Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi meneruskan daftar 95 korporasi yang diduga terlibat karhutla kepada Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Nama-nama tersebut sebelumnya telah dihimpun oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Selanjutnya, Prabowo meminta Prasetyo bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mendalami penguatan sanksi hukum yang dapat diterapkan terhadap pelaku karhutla. Mereka juga diminta menyusun usulan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar karhutla dapat dikategorikan sebagai terorisme ekologi dalam sebuah Undang-Undang (UU).

Prabowo juga meminta Polri mengusut dan menindak tegas pihak-pihak yang berada di balik karhutla.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
28 hari lalu

Prabowo Pimpin Rapat Paripurna Dewan Energi Nasional di Istana, Bahas Apa?

28 hari lalu

Kepala Bappisus Sampaikan Pesan Prabowo ke Pejabat: Bersihkan Diri sebelum Dibersihkan Negara

28 hari lalu

Prabowo Bicara soal Aktor di Balik Massa Anarkistis: Koruptor hingga Mafia Narkoba

28 hari lalu

Prabowo Ungkap Prioritas Utama dalam Pemerintahannya: Pangan dan BBM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal