Prabowo Umumkan Kado Kebijakan Buruh di May Day 2026, Apa Saja?

Binti Mufarida
Presiden Prabowo Subianto memberikan kado kebijakan untuk para buruh saat perayaan May Day. (Foto: screenshot)

Selain itu, pemerintah juga mempertegas kebijakan ketenagakerjaan melalui pembatasan alih daya atau outsourcing yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 7 Tahun 2026.

Kebijakan baru tersebut juga memaparkan berbagai kebijakan perlindungan sosial dan peningkatan kesejahteraan buruh yang telah berjalan sejak tahun 2025. 

Di antaranya kenaikan Upah Minimum yang signifikan (PP No. 49 Tahun 2025), pemberian Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi dan kurir online, serta diskon 50 persen iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi buruh Bukan Penerima Upah seperti nelayan, petani, peternak, pengemudi, dan kurir online (PP No. 50 Tahun 2025).

Pemerintah juga meningkatkan manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) berupa uang tunai sebesar 60 persen dari upah selama 6 bulan, akses pelatihan kerja, dan informasi pasar kerja (PP No. 6 Tahun 2025). 

Program lainnya meliputi pelatihan vokasi dan produktivitas, pelatihan dan pelibatan serikat pekerja atau serikat buruh dalam membudayakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), pelatihan Ahli K3 gratis, serta Bantuan Subsidi Upah (BSU) periode Juni–Juli 2025.

Pemerintah juga memperluas akses perumahan melalui program rumah subsidi bagi buruh serta memperluas kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
4 jam lalu

Prabowo Singgung Kebocoran Anggaran Rp1.000 Triliun: Ini Akal-akalan, Saya Hentikan!

6 jam lalu

Prabowo: Politik Luar Negeri RI Non-Blok, Dukungan untuk Palestina Tak Bisa Ditawar 

15 jam lalu

Prabowo Sebut Londo Ireng Masih Ada: Kini Pakai Baju Wartawan, Pengamat hingga LSM

17 jam lalu

Prabowo Sebut Dasco, Cak Imin hingga Bahlil 3 Kancil Politik: Bahaya Kalau Ngumpul

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal