Prabowo menilai, melihat daftar tersebut berpotensi memengaruhi objektivitasnya, terlebih jika terdapat nama pengusaha atau pihak yang ia kenal.
“Iya kan? Nggak enak. Bisa terpengaruh saya. Begitu lihat daftar, eh aduh temen saya. Begitu lihat, eh ini Gerindra lagi. Jadi lebih baik saya nggak lihat. Saya nggak mau tahu. Jadi kalau yang dicabut ya salahkan aja Jaksa Agung. Ya kan?” ujarnya.
Lebih lanjut, Prabowo menekankan bahwa pesan yang ia sampaikan kepada aparat penegak hukum sangat sederhana: jika terbukti melanggar, maka harus ditindak tegas.
Kepala Negara menilai ketentuan dalam Pasal 33 UUD 1945 sudah sangat jelas tanpa perlu penafsiran lebih lanjut, bahwa bumi, air, dan seluruh kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
"Apa yang kurang jelas? Yang tidak paham keluar saja dari jabatan, segera mengundurkan diri. Banyak yang bisa menggantikan saudara-saudara, ya, nggak usah takut. Anak-anak muda yang baik-baik itu mau berjuang untuk kebaikan," tuturnya.