Prabowo Wanti-Wanti Aparat Tak Boleh Bertindak di Luar Koridor Hukum 

Binti Mufarida
Presiden Prabowo Subianto mewanti-wanti aparat agar tak bertindak di luar hukum. (Foto: Setpres)

 
Lebih jauh, Yusril menekankan penegakan hukum secara tegas diberlakukan kepada pihak-pihak yang menyalahgunakan situasi demo untuk melakukan tindak kejahatan. 
 
“Jadi penegakan hukum yang ditegaskan oleh Pak Presiden itu, bahkan beliau mengatakan penegakan hukum yang tegas begitu, itu hanya dilakukan terhadap orang yang melakukan, memanfaatkan situasi demonstrasi itu untuk berbagai tindak kejahatan seperti melakukan perusakan, pembakaran, dan pencurian,” jelasnya.
 
Meski begitu, Yusril menjelaskan tindakan tegas aparat tetap harus berada dalam koridor hukum dan menghormati prinsip HAM. 

“Mereka yang mungkin akan dipanggil, diperiksa, ditahan, dan lain-lain itu tetap harus mengikuti kaidah hukum yang benar. Apabila itu dilanggar, maka aparat juga harus ditindak karena melakukan satu pelanggaran terhadap norma-norma penegakan hukum itu sendiri,” tegas Yusril.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
47 menit lalu

Survei Indikator: 77,7 Persen Publik Puas terhadap Kinerja Prabowo dalam Setahun

Nasional
2 jam lalu

Prabowo Pimpin Upacara Hari Pahlawan di TMP Kalibata pada 10 November

Nasional
7 jam lalu

Pemerintah Tegaskan Pemberian 1,4 Juta Ha Hutan Adat, Dialokasikan 4 Tahun ke Depan

Nasional
12 jam lalu

Prabowo Dorong Komisi Percepatan Reformasi Polri Bekerja Taktis dan Transparan, Minta Laporan Periodik

Nasional
19 jam lalu

Arahan Prabowo ke Komisi Reformasi Polri: Dengarkan Suara Elite hingga Netizen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal