Prajurit Bantu Polisi Buru Begal, TNI AD: Operasi Militer Selain Perang

Nur Khabibi
Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigadir Jenderal Donny Pramono (foto: Nur Khabibi)

Dalam pelaksanaannya, personel TNI AD membantu memperkuat patroli di titik-titik rawan pembegalan dan kriminalitas jalanan. Kehadiran aparat gabungan diharapkan mampu menekan peluang terjadinya aksi kejahatan sekaligus menciptakan efek deterrence atau daya gentar bagi pelaku kriminal.

Langkah patroli gabungan ini dinilai penting untuk meningkatkan rasa aman masyarakat saat beraktivitas malam hari. Donny kembali menegaskan bahwa keterlibatan TNI AD merupakan bagian dari OMSP dan bukan bentuk pengambilalihan tugas kepolisian.

”Fungsi utama aparat militer tetap berada pada koridor dukungan keamanan. Sementara proses hukum pidana tetap menjadi domain institusi kepolisian,” katanya.

Ketentuan mengenai bantuan TNI kepada Polri tercantum dalam Pasal 7 ayat 2 angka 10 UU TNI yang menyebut TNI dapat membantu tugas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam praktiknya, bantuan diberikan sesuai kebutuhan dan permintaan institusional melalui koordinasi resmi antarlembaga. Dengan demikian, pelibatan prajurit dilakukan secara terukur dan tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kisah Jenderal TNI Bikin Soeharto Marah, Akhirnya Dicopot dari Panglima

2 hari lalu

MK Perintahkan Revisi UU Peradilan Militer, Ini Respons Wakil Panglima TNI 

2 hari lalu

Momen Prajurit TNI AL dan Tentara Australia Mendarat di Situbondo, Rebut Sasaran di Pantai

3 hari lalu

Kisah Jenderal TNI Ditolak Jadi KSAD, Diboikot Perwira hingga Dilantik dengan Musik Damkar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal