Praktik Titip Calon Mahasiswa ke Universitas Negeri Terus Terungkap, KPK Bakal Kembangkan

Arie Dwi Satrio
Rektor nonaktif Universitas Lampung (Unila) Karomani (foto: Antara)

Dalam persidangan Karomani, sejumlah pejabat mengakui pernah menitipkan atau dititipkan calon mahasiswa untuk masuk universitas negeri. Di antaranya, Dirjen Dikti Prof Nizam yang sempat dititipkan calon mahasiswa oleh sejumlah pihak. Kemudian anggota Polri juga ada yang mengakui memberi uang ke Karomani setelah anaknya masuk Unila.

Sejauh ini KPK baru menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru di Unila tahun 2022. Keempat tersangka tersebut yakni Rektor nonaktif Unila, Karomani; Wakil Rektor (Warek) 1 Bidang Akademik Unila, Heryandi; Ketua Senat Unila, M Basri serta pihak swasta, Andi Desfiandi

Karomani, Heryandi dan Basri ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Andi Desfiandi tersangka pemberi suap.

Dalam perkara ini, Karomani diduga mematok atau memasang tarif Rp100 juta hingga Rp350 juta bagi para orang tua yang menginginkan anaknya masuk Unila. Karomani diduga telah berhasil mengumpulkan Rp5 miliar dari tarif yang ditentukan tersebut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
24 jam lalu

Pengacara Tegaskan Nadiem Tak Terlibat Kasus Google Cloud: Ranah Pelaksana Operasional

Nasional
1 hari lalu

KPK Bantah Uang Rp300 Miliar yang Dipamerkan Pinjaman dari Bank, Ini Penjelasannya

Nasional
1 hari lalu

KPK Terus Gali Keterangan Biro Perjalanan terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Nasional
1 hari lalu

Kejagung Respons Heboh Isu Tukar Guling Kasus Google Cloud-Petral dengan KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal