JAKARTA, iNews.id - Praktik menitip calon mahasiswa terus terungkap dalam sidang kasus suap Rektor nonaktif Universitas Lampung (Unila), Karomani yang saat ini tengah berjalan. Mulai dari pejabat negara hingga perwira Polri pernah menitipkan calon mahasiswa untuk bisa berkuliah di Unila maupun universitas lainnya.
Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri memastikan pihaknya akan terus mengembangkan kasus yang mencoreng dunia pendidikan ini.
"Harapannya fakta-fakta hukum di dalam persidangan ini akan muncul, akan ditemukan, sehingga siapa pun ketika fakta hukum itu ada dugaan perbuatan pihak lain, selain tentunya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dalam proses persidangan, pasti KPK kembangkan lebih lanjut, siapa pun itu," kata Ali, Jumat (10/2/2023).
KPK juga prihatin banyak pihak yang berbuat curang untuk bisa memasukkan calon mahasiswa ke universitas negeri yang diinginkan.
"Saya kira ini perkara menarik perhatian masyarakat, dan tentu kita prihatin semua ya, ternyata kemudian kan fakta-fakta banyak terungkap, banyak pihak yang ternyata diduga ikut memberi dan mengurus baik itu anaknya, saudaranya atau siapa pun untuk bisa masuk kuliah di Unila," kata Ali.