Prank Menggegerkan Indonesia : Raja Idrus, Bayi Ngaji, hingga Hibah Rp2 Triliun Akidi Tio

Riezky Maulana
Anak Akidi Tio Heriyanti saat menyerahkan secara simbolis bantuan Rp2 trilin yang kini menjadi jeratan hukum baginya. (Foto: Dede)

4. Heboh Bahan Bakar Blue Energy

Kehebohan itu bermula dari Joko Suprapto, pengusaha di Nganjuk, Jawa Timur. Dia menyebut mampu mengubah air menjadi bahan bakar. Ciptaannya itu disebut sebagai Banyu Geni alias Blue Energy.

Klaim inovasi yang sangat menggemparkan itu menarik perhatian Stafsus Presiden SBY,  Heru Lelono. Dia pula yang akhirnya mempertemukan Joko dengan SBY.

Joko Suprapto dan klaim ciptaannya, Blue Energy. (Foto: Antara).

Mengutip Okezone, Presiden SBY waktu itu sempat mengundang Joko ke kediamanannya di Puri Cikeas untuk menjelaskan Blue Energy.

Bahkan sebuah tim yang dipimpin Heru Lelono, menindaklanjuti dengan membangun infrastruktur produksi yang dibangun di Cikeas, Bogor dengan kapasitas produksi 10 liter per detik.

Namun, Blue Energy tak lebih dari bualan. Joko sempat menghilang sehingga menimbulkan kecurigaan. Belakangan, dia divonis penjara atas penipuan di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta karena membujuk rektor untuk menggunakan pembangkit listrik Jhodipati yang diklaimnya lebih murah dari biaya langganan PLN. UMY menderita kerugian lebih dari Rp1 miliar atas ulah Joko.

5. Hoaks Ratna Sarumpaet

Suhu politik jelang Pilpres 2019 kian membara ketika tiba-tiba Ratna Sarumpaet, seniman yang juga anggota tim capres Prabowo Subianto, memunculkan foto dengan muka lebam-lebam.

Sarumpaet yang kerap bersuara vokal terhadap kubu Jokowi mengaku jadi korban pengeroyokan sejumlah orang di Bandung. Kontan, klaim ini menjadi komoditas politik menggemparkan. Sarumpaet dianggap korban dari orang-orang yang tak senang dengan kubu Prabowo. 

Namun, kedok Sarumpaet terbongkar. Banyak orang curiga dengan lebam di mukanya karena dianggap mirip bekas operasi plastik. Ternyata benar. Belakangan terungkap Sarumpaet hanya bersandiwara.

Kasus ini berujung ke pengadilan. Dia dihukum dua tahun penjara atas perkara penyebaran berita bohong oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (11/7/2019). Sarumpaet bebas bersyarat pada Kamis (6/12/2019).

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

SBY Bertemu Musisi Senior Yok Koeswoyo, Ungkap Rencana Tribute to Koes Plus di Pacitan

Buletin
2 hari lalu

Begini Penampakan Kepala Patung Bung Karno yang Miring, Pemkab Indramayu Ungkap Penyebabnya

Nasional
18 hari lalu

AHY Akui Tak Mudah Sandang Nama Yudhoyono: tapi Saya Sadari, Ini Jawaban Doa SBY

Nasional
18 hari lalu

AHY Kenang 2 Tahun Cikeas Gelap usai Ani Yudhoyono Wafat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal