Praperadilan di PN Jaksel, KPK Telekonferensi Sidang Tipikor Setnov

Felldy Aslya Utama
Ruang sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Foto: Dok iNews.id/ Richard Andika Sasamu).

JAKARTA, iNews.id - Sidang lanjutan praperadilan Ketua DPR Setya Novanto kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Sidang dipimpin oleh hakim tunggal Kusno.

Berdasarkan jadwal sidang seharusnya digelar jam 09.00 WIB, namun hingga sekarang sidang belum dimulai. Sementara tim biro hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah berada di lokasi.

Salah satu anggota tim biro hukum KPK Firman mengatakan, dirinya sudah menyiapkan alat untuk telekonferensi menampilkan sidang perdana Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) perkara Setya Novanto. “Iya persiapan untuk laptop, proyektor dan pengeras suara untuk telekonferensi,” ujar Firman, di PN Jaksel (13/12/2017)

Sidang perdana Pengadilan Tipikor ini sangat menentukan dilanjutkan tidaknya sidang praperadilan Setya Novanto. Sidang Tipikor menyangkut perkara dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
8 tahun lalu

Praperadilan Setnov, KPK Serahkan Berkas Kesimpulan

Nasional
8 tahun lalu

Pleno Golkar Bahas Perkembangan Sidang Perdana Tipikor Setnov

Nasional
8 tahun lalu

Sidang Tipikor Setnov Diskors Tiga Kali

Nasional
8 tahun lalu

Sebelum Pembacaan Dakwaan, Setnov Mual Izin ke Toilet

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal