JAKARTA, iNews.id - Sidang lanjutan praperadilan Ketua DPR Setya Novanto kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Sidang dipimpin oleh hakim tunggal Kusno.
Berdasarkan jadwal sidang seharusnya digelar jam 09.00 WIB, namun hingga sekarang sidang belum dimulai. Sementara tim biro hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah berada di lokasi.
Salah satu anggota tim biro hukum KPK Firman mengatakan, dirinya sudah menyiapkan alat untuk telekonferensi menampilkan sidang perdana Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) perkara Setya Novanto. “Iya persiapan untuk laptop, proyektor dan pengeras suara untuk telekonferensi,” ujar Firman, di PN Jaksel (13/12/2017)
Sidang perdana Pengadilan Tipikor ini sangat menentukan dilanjutkan tidaknya sidang praperadilan Setya Novanto. Sidang Tipikor menyangkut perkara dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).