Praperadilan Tak Diterima, Pengacara Hasto bakal Ajukan 2 Gugatan Baru Lawan KPK

Ari Sandita Murti
Pengacara Hasto Kristiyanto akan ajukan 2 gugatan untuk lawan KPK usai praperadilan ditolak (foto: MPI)

Tak cuma itu, dalam persidangan, ada lebih dari 7 ahli yang dihadirkan untuk menerangkan tentang penetapan tersangka harus punya kaitan atau korelasi dengan pasal yang disangkakan, begitu juga dengan bukti. Namun, hakim seolah tak mendengarkan pendapat ahli tersebut.

"Seandainya dalam pertimbangan tadi yang dikemukakan (berdasarkan pendapat ahli sehingga tak menerima praperadilan), kami senang hati menerimanya. Hakim sudah menyebut sejumlah ahli dihadirkan, tapi apakah pendapat ahli sama sekali tidak dipertimbangkan, seolah buat saya ini bentuk pelecehan baru terhadap proses persidangan," kata dia.

Dia menambahkan, dalam pertimbangan hakim, terdapat pula yang justru membuat pihaknya merasa ambigu, khususnya berkaitan bukti permukaan yang cukup. Pertimbangan hakim hanya didasarkan pada masalah teknis dan administratif belaka.

"Pertama ada pergulatan intelektual, perdebatan intelektual dalam persoalan ini, tetapi hakim memutus dengan cara yang enggak jelas bagaimana menilainya, apakah itu intelektual atau tidak," ucap Maqdir.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
1 hari lalu

Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Aliran Dana ke Pansus DPR, KPK bakal Telaah dan Analisis

1 hari lalu

Rismon Cs Gugat Pengajuan Praperadilan Berjilid-jilid, Hakim MK: Ibarat Menggaruk yang Tidak Gatal

1 hari lalu

Hakim MK Sentil Rismon cs Gugat Pengajuan Praperadilan Berjilid-Jilid: Coba Renungkan Kembali

1 hari lalu

MK Minta Gugatan Kubu Jokowi soal Praperadilan Berjilid-jilid Diperbaiki, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal