Praperadilan Tak Diterima, Pengacara Hasto bakal Ajukan 2 Gugatan Baru Lawan KPK

Ari Sandita Murti
Pengacara Hasto Kristiyanto akan ajukan 2 gugatan untuk lawan KPK usai praperadilan ditolak (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Pengacara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail berencana mengajukan 2 gugatan permohonan praperadilan ke PN Jakarta Selatan. Hal itu berkaitan dugaan sah tidaknya penetapan tersangka Hasta dalam kasus suap dan perintangan penyidikan.

"Apakah akan kami ulangi lagi mengajukan dua permohonan, tentu. Nanti kita akan sampaikan, itu kami pertimbangkan. Tapi ini juga bergantung Mas Hasto ya, ataukah ada tindakan-tindakan hukum lain, tentu akan kita pertimbangkan," ucapnya pada wartawan, Kamis (13/2/2025).

Menurutnya, pihaknya mempertanyakan tentang ada tidaknya larangan yang secara hukum bisa melarang seseorang menguji dua penetapan tersangka dalam satu permohonan praperadilan. 

Sebab, hakim berpendapat penetapan tersangka kliennya yang menggabungkan dua perkara berbeda dalam satu praperadilan tak memenuhi syarat formil praperadilan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Kasi Datun Kejari HSU Kabur saat OTT, Sempat Tabrak Petugas KPK

Nasional
10 jam lalu

Harta Kekayaan Bupati Bekasi Ade Kuswara, Punya 31 Tanah-Bangunan di Usia 32 Tahun!

Nasional
2 hari lalu

Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Jadi Tersangka KPK, Langsung Ditahan

Nasional
2 hari lalu

Kajari HSU Peras Kadis Pendidikan hingga PU, Ancam bakal Diproses Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal