Pratikno Pastikan Pemerintah Jaga Netralitas Pansel Capim KPK

Antara
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno. (Foto: Sindo)

JAKARTA, iNews.id - Kritikan terhadap pemerintah kembali mencuat terkait pemilihan anggota panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terkesan tertutup. Kritikan itu muncul karena keputusan presiden (keppres) pembentukan Pansel Capim KPK yang tidak dapat diakses publik.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno memastikan, pemerintah menjaga netralitas Pansel Capim KPK. "Kami jaga betul netralitas dan kami percaya kompetensi dan profesionalitas pansel yang dibentuk Presiden," kata Pratikno di Gedung Utama Kementerian Setneg Jakarta, Senin (29/7/2019).

"Dari awal kan kami sudah 'declare' siapa saja anggota panselnya. Ya isi keppres pansel ya isinya cuma memutuskan nama ini-ini sebagai anggota pansel, dan anggota pansel kan sudah terpublikasi," tuturnya.

Pratikno mengatakan akan mengecek kembali soal keppres yang tidak bisa diakses publik sehingga membuat sejumlah pihak akan menggugat keppres tersebut.

"Saya akan cek ya. Itu isinya sederhana sekali pembentukan pansel," ujar mantan rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) ini.

Pemerintah, Pratikno mengatakan, menjaga kemandirian pansel sehingga dapat bekerja independen. "Kami jaga kemandirian pansel. Kami aja dari dulu, tidak berani mencampuri pansel, dulu rapat pansel di sini, kalau saya satu lift saja tidak berani," tuturnya.

Sebelumnya Pansel Capim KPK menyatakan 104 peserta berhasil lolos dalam uji kompetensi. Sementara itu mengenai evaluasi struktur kementerian yang ada saat ini, apakah akan ada perubahan nomenklatur, Pratikno mengatakan belum ada.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Ingatkan Pihak yang Dipanggil Kooperatif

Nasional
14 jam lalu

Kasus Noel Ebenezer, KPK Panggil Kepala Biro OSDMA Kemnaker

Nasional
1 hari lalu

KPK Kembali Periksa Politisi NasDem Rajiv terkait Kasus Korupsi CSR BI-OJK

Nasional
2 hari lalu

KPK Tetapkan Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Tersangka Kasus Suap RPTKA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal