Jokowi Nilai 9 Anggota Pansel Capim KPK Kredibel dan Punya Kapasitas

Aditya Pratama
Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mempertanyakan kembali komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam memberantas korupsi. (Foto: iNews.id/Dok.)

JAKARTA, iNews.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai sembilan anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) yang telah ditetapkannya adalah tokoh-tokoh yang kredibel dan memiliki kapasitas. Pernyataan itu disampaikan Jokowi menyusul kritik dari sejumlah kalangan yang menyebutkan bahwa sebagian orang yang mengisi pansel tersebut justru selama ini berseberangan dengan KPK.

“Saya kira pansel, figur-figurnya sangat kredibel dan memiliki kapasitas untuk menyeleksi,” ucap Jokowi di Pasar Badung, Denpasar, Bali, Sabtu (18/5/2019).

Jokowi pada Jumat (17/5/2019) kemarin telah menandatangani Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 54/P Tahun 2019 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2019-2023. Pansel itu dipimpin oleh Yenti Ganarsih, seorang akademikus (dosen) dari Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Jakarta.

“Kita harapkan, ini kan panitia seleksi, beliau-beliau ini yang menyeleksi calon ketua, komisioner di KPK. Serahkan pada pansel,” ujar Jokowi.

Walaupun pansel KPK memiliki kewenangan menyeleksi, Jokowi mengatakan, keputusan akhir siapa yang akan menduduki jabatan pimpinan KPK ada di tangan DPR. “Tapi nanti tahap akhir ada di DPR. Kita hanya menyiapkan panitia seleksinya. Diharapkan yang terpilih nanti betul-betul yang terbaik dan diserahkan ke DPR supaya diseleksi lagi baru keluar,” kata dia.

Mantan wali kota Solo itu mengklaim tidak meminta pansel untuk mencari figur tertentu menjadi pimpinan KPK. “Enggak, enggak. Yang penting tekanannya memang (KPK) saya kira sama di pencegahan, di penindakan ya,” ucapnya.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Bonatua Silalahi Dicecar 27 Pertanyaan usai Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi

Nasional
10 jam lalu

Jokowi Kembali Diperiksa terkait Kasus Ijazah Palsu di Polresta Solo

Nasional
15 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK: Penetapan Tersangka Didasarkan Kecukupan Alat Bukti

Nasional
15 jam lalu

Eks Menag Yaqut Lawan Penetapan Tersangka lewat Praperadilan, Ini Reaksi KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal