Presiden Belum Tandatangani UU MD3, DPR Minta Dikeluarkan Perppu

Angellica De Evagam
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto. (Foto: Sindonews/ Dok)

“Saya memahami keresahan-keresahan yang ada di masyarakat. Banyak yang mengatakan ini hukum dan etika kok dicampuraduk. Ada juga mengatakan politik sama hukum kok dicampuraduk, yaitu pendapat pendapat yang saya baca, saya dengar di masyarakat. Kita semuanya tidak ingin ada penurunan kualitas demokrasi kita,” ungkap Jokowi di Jakarta, Rabu (21/2/2018).

Meski begitu, Presiden Jokowi sudah menyatakan tidak akan mengeluarkan Perppu. Menurut dia, semuanya mempunyai risiko, baik ditandatangani maupun tidak. Saat ini, Jokowi hanya mengatakan akan melakukan kajian terlebih dulu terhadap UU tersebut.

“Risiko-risiko yang memang sudah ada di undang-undang, jadi ya memang saya tandatangani atau tidak ditandatangani, sebenarnya juga sama saja. Nanti kalau saya tandatangani, masyarakat menyampaikan wah ini mendukung penuh. Ndak saya tandatangani itu juga berjalan. Jadi masih dalam kajian,” katanya.

Editor : Azhar Azis
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Ahli Sebut Jokowi Harus Dihadirkan dalam Sidang, Tom Lembong: Sangat Menarik

Nasional
5 bulan lalu

Komentar Mengejutkan Tom Lembong usai Jokowi Disebut Harus Hadir dalam Sidang Kasusnya

Nasional
5 bulan lalu

Kondisi Terkini Jokowi usai Perubahan Kulit akibat Alergi

Nasional
5 bulan lalu

Heboh Kader PSI Sebut Jokowi Penuhi Syarat jadi Nabi

Bisnis
7 bulan lalu

Harta Kekayaan Jokowi Naik jadi Rp105,1 Miliar usai Purnatugas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal