Presiden Jokowi Akan Copot Bintang di Pundak Ferdy Sambo usai Dipecat dari Polri

Puteranegara Batubara
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mencopot langsung bintang di pundak Ferdy Sambo. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo resmi dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat dari Polri usai sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Bintang di pundak Ferdy Sambo akan dicopot langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Bagi Pati (Perwira Tinggi) yang di-PTDH sesuai Keppres, Presiden yang mengangkat dan memberhentikan Pati tersebut," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Jumat (26/8/2022).

Seperti diketahui Ferdy Sambo mengakui kesalahannya dalam sidang etik yang berlangsung belasan jam mulai Kamis (25/8/2022) hingga Jumat (26/8/2022) dini hari. Dia juga tidak membantah keterangan semua saksi yang dihadirkan.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan pimpinan sidang dan tim secara bulat menjatuhkan sanksi tersebut kepada Ferdy Sambo (FS).

"Seperti yang telah diketahui bersama dari sidang maraton yang telah dilaksanakan pada hari ini, pimpinan sidang telah memutuskan secara kolektif kolegial kepada pelanggar FS," tutur Dedi kepada wartawan, Jumat (26/8/2022).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat Lembaga Kearsipan DKI Jakarta

Buletin
3 hari lalu

Pesan Jokowi untuk Projo, Selalu Semangat Bekerja untuk Rakyat Indonesia

Nasional
4 hari lalu

Projo Mau Ganti Logo Hapus Siluet Jokowi, Budi Arie: Supaya Tak Terkesan Kultus Individu

Nasional
4 hari lalu

Hapus Siluet Jokowi, Projo Mau Ganti Logo

Nasional
4 hari lalu

Batal Hadiri Kongres Projo di Jakarta, Jokowi Diminta Istirahat Tim Dokter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal