Presiden Jokowi Angkat Bicara soal Paspampres Bunuh Warga: Semua Sama di Mata Hukum

Raka Dwi Novianto
Presiden Joko Widodo (Jokowi) bicara kasus Paspampres membunuh warga asal Aceh. (Foto istimewa).

Diberitakan sebelumnya, Pomdam Jaya telah menahan tiga orang anggota TNI pelaku pembunuhan warga asal Aceh Imam Masykur.

Salah satu tersangka oknum Paspampres, Praka Riswandi Manik, anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Yonwalprotneg Paspampres. Sementara dua lainnya dari kesatuan Direktorat Topografi dan Satuan Kodam Iskandar Muda.

Selain itu, Polda Metro Jaya juga menangkap tiga warga sipil terkait kasus tersebut. Ketiganya yakni Zulhadi Satria Saputra, AM dan Heri. 

Tersangka Zulhadi Satria Saputra merupakan kakak ipar anggota Paspampres Praka Riswandi Manik. Dia berperan menjadi driver para tersangka.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Jokowi Sempat Tak Setuju Pasal Penghinaan Presiden di KUHP, Tak Ambil Pusing Dihina

Nasional
3 hari lalu

Sidang Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi, Penggugat Desak Pembuktian lewat Pemeriksaan Silang

Nasional
3 hari lalu

PN Solo Gelar Sidang Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi, Ini Agendanya

Nasional
3 hari lalu

Kubu Roy Suryo Gaet Rocky Gerung Jadi Ahli Hadapi Kasus Ijazah Jokowi

Nasional
3 hari lalu

Roy Suryo cs Desak Ijazah Jokowi Diuji Labfor Independen, Singgung Kasus Ferdy Sambo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal