Presiden Jokowi Angkat Bicara soal Paspampres Bunuh Warga: Semua Sama di Mata Hukum

Raka Dwi Novianto
Presiden Joko Widodo (Jokowi) bicara kasus Paspampres membunuh warga asal Aceh. (Foto istimewa).

Diberitakan sebelumnya, Pomdam Jaya telah menahan tiga orang anggota TNI pelaku pembunuhan warga asal Aceh Imam Masykur.

Salah satu tersangka oknum Paspampres, Praka Riswandi Manik, anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Yonwalprotneg Paspampres. Sementara dua lainnya dari kesatuan Direktorat Topografi dan Satuan Kodam Iskandar Muda.

Selain itu, Polda Metro Jaya juga menangkap tiga warga sipil terkait kasus tersebut. Ketiganya yakni Zulhadi Satria Saputra, AM dan Heri. 

Tersangka Zulhadi Satria Saputra merupakan kakak ipar anggota Paspampres Praka Riswandi Manik. Dia berperan menjadi driver para tersangka.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Razman Ungkap Jokowi Tak Nyaman Kasus Roy Suryo cs Belum Disidangkan

Nasional
21 jam lalu

Dalang Pembunuhan Kacab Bank Tolak Bersaksi di Pengadilan Militer

Nasional
2 hari lalu

Refly Harun Tegaskan SP3 Rismon Langgar Aturan RJ di KUHAP Baru, Ini Alasannya

Nasional
3 hari lalu

Roy Suryo Temukan Tulisan Gadhaj Adam di Ijazah Jokowi yang Diteliti Rismon, Bukan Gadjah Mada

Nasional
6 hari lalu

Andi Azwan Buktikan Keaslian Foto Ijazah Jokowi, Sebut Riset Roy Suryo Ketinggalan Zaman 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal