Diberitakan sebelumnya, Pomdam Jaya telah menahan tiga orang anggota TNI pelaku pembunuhan warga asal Aceh Imam Masykur.
Salah satu tersangka oknum Paspampres, Praka Riswandi Manik, anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Yonwalprotneg Paspampres. Sementara dua lainnya dari kesatuan Direktorat Topografi dan Satuan Kodam Iskandar Muda.
Selain itu, Polda Metro Jaya juga menangkap tiga warga sipil terkait kasus tersebut. Ketiganya yakni Zulhadi Satria Saputra, AM dan Heri.
Tersangka Zulhadi Satria Saputra merupakan kakak ipar anggota Paspampres Praka Riswandi Manik. Dia berperan menjadi driver para tersangka.