JAKARTA, iNews.id - Tiga oknum anggota TNI ternyata sempat menculik warga sipil lain hendak dianiaya. Namun korban dilepaskan di Tol Cikeas karena kesulitan bernafas.
Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar menjelaskan salah satu korban, Imam Masykur (25) diculik dan dianiaya hingga tewas karena dimintai uang tebusan Rp50 juta.
"Sebenarnya yang diculik itu dua orang tapi yang satu dilepas di sekitar tol Cikeas. Itu korban dilepas karena mendapati korban kondisinya sudah agak nafas juga susah karena ketakutannya. Nah itu kita periksa sebagai saksi," ujar Hamdie di Pomdam Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2023).
Irsyad menjelaskan, korban pun sudah diperiksa sebagai saksi dalam kasus penculikan dan penganiayaan Imam Masykur hingga tewas. Selain oknum Paspampres, dua pelaku lainnya berasal dari kesatuan direktorat topografi dan satuan kodam iskandar muda.
Ketiganya ditahan di Pomdam Jaya, sedangkan tersangka sipil yang merupakan kakak ipar Praka RM ditahan di Polda Metro Jaya.
"Selain dari tiga oknum tersebut, ada juga tersangka dari sipil yang sekarang sudah dalam proses ditahan di Polda Metro Jaya," kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari.