Presiden Jokowi Anugerahkan Tanda Kehormatan ke 18 Tokoh, Ini Daftarnya

Raka Dwi Novianto
Presiden Jokowi menganugerahkan tanda kehormatan ke 18 tokoh nasional. Berikut daftarnya. (Foto: Raka Dwi Novianto)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan tanda kehormatan kepada 18 tokoh nasional di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/8/2023). Tanda kehormatan yang diberikan antara lain Bintang Republik Indonesia Adipradana hingga Bintang Jasa Naraya.

Pemberian tanda kehormatan tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 66, 67, 68 dan 69 TK Tahun 2023 tentang Penganugrahan Tanda Kehormatan Adipradana, Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma.

Berikut nama-nama yang menerima tanda kehormatan dari Presiden Jokowi:

Bintang Republik Indonesia Adipradana

-Iriana, Istri Presiden RI Joko Widodo.

Bintang Mahaputera Adipradana

-Wury Estu Handayani
-Anggota Komisi Yudisial, Sukma Violetta
-Wakil Ketua MK, Saldi Isra

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Prabowo Beri Tanda Kehormatan di Atas KRI dr Radjiman Wedyodiningrat, Ini Daftarnya

Nasional
2 bulan lalu

Alasan Presiden Prabowo Beri Bintang Jasa Utama kepada Bill Gates

Nasional
3 bulan lalu

Jaja Miharja Terima Tanda Kehormatan dari Prabowo: Apaan Tuh?!

Seleb
3 bulan lalu

Mengharukan, di Atas Kursi Roda Jaja Miharja Terima Bintang Budaya Paramadharma

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal