JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan tanda kehormatan kepada 18 tokoh nasional di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/8/2023). Tanda kehormatan yang diberikan antara lain Bintang Republik Indonesia Adipradana hingga Bintang Jasa Naraya.
Pemberian tanda kehormatan tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 66, 67, 68 dan 69 TK Tahun 2023 tentang Penganugrahan Tanda Kehormatan Adipradana, Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma.
Berikut nama-nama yang menerima tanda kehormatan dari Presiden Jokowi:
Bintang Republik Indonesia Adipradana
-Iriana, Istri Presiden RI Joko Widodo.
Bintang Mahaputera Adipradana
-Wury Estu Handayani
-Anggota Komisi Yudisial, Sukma Violetta
-Wakil Ketua MK, Saldi Isra