Presiden Jokowi Bentuk Panitia Nasional Piala Dunia U-17, Ini Tugas dan Anggotanya

Raka Dwi Novianto
Presiden Joko Widodo (Jokowi) (dok. istimewa)

b. Panitia Pelaksana terdiri atas:
1. Panitia Pelaksana Bidang Dukungan Penyelenggaraan :
Ketua : Menpora
2. Panitia Pelaksana Bidang Sarana dan Prasarana :
Ketua: Menteri PUPR
3. Panitia Pelaksana (Local Organizing Committe/LOC) Bidang Penyelenggaraan dan Bidang Prestasi Tim Nasional Sepakbola Indonesia :
Ketua : Ketum PSSI

Pasal 7
Panitia Pengarah mempunyai tugas dan kewenangan:
a. Memberikan arahan dalam perencanaan, persiapan, dan pelaksanaan penyelenggaraan Piala Dunia Sepakbola FIFA U-17 tahun 2023.
b. Melaksanakan supervisi proses pengadaan barang/jasa Pemerintah pada penyelenggaraan Piala Dunia Sepakbola FIFA U-17 tahun 2023 mulai dari persiapan, penyelenggaraan dan pertanggungjawaban.
c. Mengawasi penyelenggaraan Piala Dunia Sepakbola FIFA U-17 tahun 2023 di daerah yang menjadi tuan rumah penyelenggaraan Piala Dunia Sepakbola FIFA U-17 tahun 2023.

Panitia Nasional melaksanakan tugas dan kewenangannya sampai dengan 31 Mei 2024. Keputusan Presiden mulai berlaku pada 19 September 2023.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
9 hari lalu

Seperti Piala Dunia, FIFA ASEAN Cup 2026 Digelar 4 Tahun Sekali

10 hari lalu

Prabowo Akan Bertemu Gianni Infantino jelang Final FIFA ASEAN Cup 2026 di Jakarta

13 hari lalu

FIFA Diguncang Polemik Proyek Kontroversial, Gianni Infantino Siapkan Perombakan Besar Tata Kelola

23 hari lalu

Penampakan Bola Raksasa dan Trofi FIFA ASEAN Cup 2026 Ramaikan CFD Sudirman-Thamrin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal