Presiden Jokowi Bentuk Panitia Nasional Piala Dunia U-17, Ini Tugas dan Anggotanya

Raka Dwi Novianto
Presiden Joko Widodo (Jokowi) (dok. istimewa)

b. Panitia Pelaksana terdiri atas:
1. Panitia Pelaksana Bidang Dukungan Penyelenggaraan :
Ketua : Menpora
2. Panitia Pelaksana Bidang Sarana dan Prasarana :
Ketua: Menteri PUPR
3. Panitia Pelaksana (Local Organizing Committe/LOC) Bidang Penyelenggaraan dan Bidang Prestasi Tim Nasional Sepakbola Indonesia :
Ketua : Ketum PSSI

Pasal 7
Panitia Pengarah mempunyai tugas dan kewenangan:
a. Memberikan arahan dalam perencanaan, persiapan, dan pelaksanaan penyelenggaraan Piala Dunia Sepakbola FIFA U-17 tahun 2023.
b. Melaksanakan supervisi proses pengadaan barang/jasa Pemerintah pada penyelenggaraan Piala Dunia Sepakbola FIFA U-17 tahun 2023 mulai dari persiapan, penyelenggaraan dan pertanggungjawaban.
c. Mengawasi penyelenggaraan Piala Dunia Sepakbola FIFA U-17 tahun 2023 di daerah yang menjadi tuan rumah penyelenggaraan Piala Dunia Sepakbola FIFA U-17 tahun 2023.

Panitia Nasional melaksanakan tugas dan kewenangannya sampai dengan 31 Mei 2024. Keputusan Presiden mulai berlaku pada 19 September 2023.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Soccer
19 jam lalu

Jadwal Portugal vs Austria di Final Piala Dunia U-17 2025 Malam Ini

Soccer
3 hari lalu

FIFA dan Saudi Fund Gelontorkan Rp16,6 Triliun untuk Stadion Modern, Erick Thohir: Peluang Besar bagi Indonesia

Soccer
5 hari lalu

Timnas Indonesia Uji Nyali Lawan Lintas Benua di FIFA Series 2026

Soccer
10 hari lalu

PSM Makassar Kompak Dukung Rizky Ridho Menangi Puskas Award 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal