Presiden Jokowi Bentuk Panitia Nasional Piala Dunia U-17, Ini Tugas dan Anggotanya

Raka Dwi Novianto
Presiden Joko Widodo (Jokowi) (dok. istimewa)

b. Panitia Pelaksana terdiri atas:
1. Panitia Pelaksana Bidang Dukungan Penyelenggaraan :
Ketua : Menpora
2. Panitia Pelaksana Bidang Sarana dan Prasarana :
Ketua: Menteri PUPR
3. Panitia Pelaksana (Local Organizing Committe/LOC) Bidang Penyelenggaraan dan Bidang Prestasi Tim Nasional Sepakbola Indonesia :
Ketua : Ketum PSSI

Pasal 7
Panitia Pengarah mempunyai tugas dan kewenangan:
a. Memberikan arahan dalam perencanaan, persiapan, dan pelaksanaan penyelenggaraan Piala Dunia Sepakbola FIFA U-17 tahun 2023.
b. Melaksanakan supervisi proses pengadaan barang/jasa Pemerintah pada penyelenggaraan Piala Dunia Sepakbola FIFA U-17 tahun 2023 mulai dari persiapan, penyelenggaraan dan pertanggungjawaban.
c. Mengawasi penyelenggaraan Piala Dunia Sepakbola FIFA U-17 tahun 2023 di daerah yang menjadi tuan rumah penyelenggaraan Piala Dunia Sepakbola FIFA U-17 tahun 2023.

Panitia Nasional melaksanakan tugas dan kewenangannya sampai dengan 31 Mei 2024. Keputusan Presiden mulai berlaku pada 19 September 2023.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Soccer
15 jam lalu

Peraturan Baru Piala Dunia 2026: Pemain Dikartu Merah jika Ketahuan Tutup Mulut, Kok Bisa?

Soccer
24 jam lalu

Timnas Iran Ragu Main di Piala Dunia 2026 usai Serangan AS-Israel

Internasional
6 hari lalu

Meksiko Mencekam, FIFA Pantau Terus Perkembangan Jelang Piala Dunia

Soccer
14 hari lalu

Stadion Pembukaan Piala Dunia 2026 Belum Siap? Renovasi Dikebut, Kritik Bermunculan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal