Presiden Jokowi Berikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Hari Ini

Felldy Aslya Utama
Presiden Jokowi bersama Menhan Prabowo Subianto. (Foto: MPI).

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanda kehormatan kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto di Mabes TNI, hari ini Rabu (28/2/2024). Tanda kehormatan tersebut berupa kenaikan pangkat istimewa menjadi Jenderal. 

"Pak Prabowo akan hadir di Rapim TNI dan rencananya akan menerima Kepres dari Presiden terkait dengan tanda kehormatan berupa kenaikan pangkat secara istimewa menjadi Jenderal TNI," kata Juru bicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak Selasa (27/2/2024).

Menurut dia, hal ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan. Hal yang sama juga pernah diperoleh oleh Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Luhut Binsar Pandjaitan, AM Hendropriyono, dan yang lain. 

Dia mengungkapkan alasan pemberian tanda kehormatan berupa Jenderal penuh tersebut karena Prabowo dinilai telah berdedikasi dan berkontribusi selama ini di dunia militer dan pertahanan.

"Oleh sebab itu Pak Prabowo diputuskan Mabes TNI diusulkan kepada Presiden untuk diberikan jenderal penuh dan insyaallah Pak Prabowo menerima tanda kehormatan kenaikan pangkat tersebut di Mabes TNI," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Cerita Roy Suryo Ikuti Gelar Perkara Khusus, Sebut Ijazah Jokowi Dilapisi Plastik

Nasional
6 jam lalu

Momen Seskab Teddy Dengar dan Catat Keluhan Emak-Emak Pengungsi di Agam

Nasional
8 jam lalu

Prabowo Cek Perbaikan Jalan di Lembah Anai yang Terputus Imbas Banjir dan Longsor

Nasional
9 jam lalu

Polda Metro Pastikan Roy Suryo cs Tetap Tersangka usai Gelar Perkara Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal