JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar para pemudik memundurkan kepulangannya setelah tanggal 26 April 2023, jika tidak ada keperluan yang mendesak. Imbauan tersebut juga ditujukan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga Tentara Nasional Republik Indonesia (TNI) dan Polri.
Kepala negara berharap pemudik tidak kembali dalam waktu yang bersamaan dalam puncak arus balik 24-25 April 2023.
"Ketentuan ini berlaku untuk ASN, TNI-Polri, dan BUMN ataupun pegawai swasta yang teknisnya dapat diatur oleh instansi ataupun perusahaan masing-masing seperti bentuk cuti tambahan atau bentuk cuti lainnya," kata Jokowi dalam keterangannya, Senin (24/4/2023).
Diprediksi, puncak arus balik mudik lebaran 2023 bakal terjadi pada 24-25 April. Oleh karenanya, Presiden meminta agar para pemudik memundurkan kepulangannya setelah tanggal 26 April 2023 jika tidak ada keperluan yang sangat mendesak.
"Pemerintah mengajak masyarakat yang tidak ada keperluan mendesak untuk menghindari puncak arus balik tersebut dengan cara menunda atau memundurkan jadwal kembali mudik setelah tanggal 26 April 2023," kata Jokowi.