Diberitakan sebelumnya, Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, mendorong Presiden Jokowi segera menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Publisher Rights. Sebab, keberadaan Publisher Rights sangat diperlukan untuk menciptakan ekosistem media yang sehat dan berkualitas.
Hal itu dikatakan Ninik dalam konferensi pers di Kantor Dewan Pers usai menggelar diskusi bersama seluruh stakeholder media. Diskusi itu bertemakan Dialog dan Komitmen Penggiat Pers untuk Keberlanjutan Pers Indonesia.
"Pertemuan hari ini dan kami bersyukur tadi semua bersepakat untuk meminta agar Presiden tidak lagi ragu-ragu untuk melanjutkan pengesahan draf perpres ini," kata Ninik, Jumat (15/9/2023).