Presiden Jokowi Pastikan Perpres Publisher Rights Sudah Hampir Selesai

Raka Dwi Novianto
Presiden Jokowi memastikan pembahasan Perpres Publisher Rights hampir selesai. (Foto: Istimewa)

Diberitakan sebelumnya, Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, mendorong Presiden Jokowi segera menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Publisher Rights. Sebab, keberadaan Publisher Rights sangat diperlukan untuk menciptakan ekosistem media yang sehat dan berkualitas.

Hal itu dikatakan Ninik dalam konferensi pers di Kantor Dewan Pers usai menggelar diskusi bersama seluruh stakeholder media. Diskusi itu bertemakan Dialog dan Komitmen Penggiat Pers untuk Keberlanjutan Pers Indonesia.

"Pertemuan hari ini dan kami bersyukur tadi semua bersepakat untuk meminta agar Presiden tidak lagi ragu-ragu untuk melanjutkan pengesahan draf perpres ini," kata Ninik, Jumat (15/9/2023).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
4 hari lalu

Ojol bakal Berstatus UMKM, Dapat Insentif hingga Bebas Pajak

5 hari lalu

Kejar Target 3 Juta Rumah, Pemerintah Siapkan Badan Percepatan Pembangunan Perumahan

19 hari lalu

Prabowo Bentuk 7 Kejaksaan Negeri Baru, Berikut Daftar Daerahnya

20 hari lalu

Kemenkop Kebut Perpres Operasionalisasi Kopdes Merah Putih, Jadi Payung Hukum Penyaluran Barang Subsidi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal